بسم الله الرحمن الرحيم ,السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه , الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Halaqah yang ke 16 “Perdukunan”
Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghoib. Yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia seperti:
-Mengetahui barang yang hilang,
-Pencurinya,
-Mengetahui ramalan nasib dan lain-lain.
Dia mengaku mengetahui hal² tersebut dengan cara-cara tertentu seperti :
-Melihat bintang,
-Menggaris di tanah,
-Melihat air di mangkuk dan lain-lain.
Dengan cara ini para dukun memakan harta manusia.
Saudaraku sekalian.. Ketahuilah, perdukunan dengan namanya yang bermacam² adalah perkara yang diharamkan dalam agama islam. Ilmu ghoib yang mereka akui pada hakikatnya adalah kabar dari jin yang mereka mintai bantuan. sedangkan, cara-cara tersebut hanyalah untuk menutupi kedoknya sebagai seorang yang meminta bantuan jin dan juga syaithan.
Kita sudah mengetahui bersama bahwa iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka. Iblis dan juga keturunannya tidak akan membantu sang dukun kecuali apabila dukun tersebut kafir kepada Allâh.
Para ulama menghukumi dukun sebagai orang yang kafir dengan sebab ini, dan harta yang dia dapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang kadang benar, maka sebagai yang dikabarkan oleh Nabi ﷺ dalam hadits yang shohih bahwa para jin bekerjasama untuk mencuri kabar dari langit. Apabila mendengar sesuatu maka jin yang di atas akan mengabarkan kepada yang dibawahnya dan seterusnya sehingga sampai ke telinga dukun, terkadang dia terkena lemparan bintang sebelum menyampaikan kabar tersebut, dan terkadang pula sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang.
Kabar sedikit ini atau kabar sedikit yang sampai ini akan ditambah²i oleh dukun tersebut dengan kedustaan yang banyak. Apa yang benar terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan akan dijadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia. Orang islam dilarang sekali-kali datang ke dukun dengan maksud meminta bantuan bagaimanapun susahnya keadaan dia. Rasulullâh ﷺ bersabda yang artinya :
Barang siapa yang mendatangi seorang dukun kemudian membenarkan apa yang dia ucapkan, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad (HR.Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullâh )
Rasulullâh ﷺ bersabda :
من اتى عرافا فسأ له عن شيء لم تقبل له صلا ة اربعين ليلة
Barang siapa yang mendatangi dukun, kemudian bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima darinya sholat selama 40 hari (HR. Muslim)
Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari islam. Namun kedua hadits diatas cukup menunjukkan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun. Semoga Allâh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menjadikan kita merasa cukup dengan yang halal dan menjauhkan kita dari yang haram.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah ke 16. Dan sampai bertemu kembali pada halaqah berikutnya..
وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين

 

Ustadz Abdullah Roy
Di kota al Madinah an Nabawiyyah.
*Materi audio ini disampaikan didalam Group WA Halaqah Silsilah Ilmiyyah HSI Abdullah Roy