Di Rumah Saja Saat Wabah Tetap Dapat Pahala Syahid
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Di rumah saja saat wabah itu pun sudah dapat pahala syahid. Tak percaya? Coba baca hadits berikut ini.
Dari Yahya bin Ya’mar, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ath-tha’un (wabah yang menyebar dan mematikan), maka beliau menjawab,
كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ ، مَا مِنْ عَبْدٍ يَكُونُ فِى بَلَدٍ يَكُونُ فِيهِ ، وَيَمْكُثُ فِيهِ ، لاَ يَخْرُجُ مِنَ الْبَلَدِ ، صَابِرًا مُحْتَسِبًا ، يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ
“Itu adalah azab yang Allah turunkan pada siapa saja yang Allah kehendaki. Namun, Allah menjadikannya sebagai rahmat kepada orang beriman. Tidaklah seorang hamba ada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya, lantas ia tetap di dalamnya, ia tidak keluar dari negeri tersebut lalu bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah, ia tahu bahwa tidaklah wabah itu terkena melainkan dengan takdir Allah, maka ia akan mendapatkan pahala syahid.”[1]
Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud sebagai azab adalah untuk orang kafir dan ahli maksiat. Sedangkan wabah itu jadi rahmat untuk orang beriman.[2]
Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata,
كَمَا اِقْتَضَى مَنْطُوقه أَنَّ مَنْ اِتَّصَفَ بِالصِّفَاتِ الْمَذْكُورَة يَحْصُل لَهُ أَجْر الشَّهِيد وَإِنْ لَمْ يَمُتْ بِالطَّاعُونِ
“Makna manthuq (tersurat) dari hadits ini adalah orang yang memiliki sifat yang disebut pada hadits tersebut akan mendapatkan pahala syahid walaupun tidak meninggal dunia.[3]
Namun pahala syahid didapati jika:
- Tetap di rumah (keluar jika mendesak saja).
- Bersabar (menahan hati, lisan, dan anggota badan).
- Mengharap pahala dari Allah.
- Yakin bahwa wabah itu terkena karena takdir Allah.
Semoga kita terus bersabar ketika berada di rumah dan Allah segala angkat musibah wabah dari negeri kita.
[1] HR. Bukhari, no. 6619.
[2] Fath Al-Bari, 10:192.
[3] Fath Al-Bari, 10:194.
Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Rajab 1441 H (25 Maret 2020)
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com